(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Sejarah


  1. Tahun 1955 Berdirinya RSUD Kab. Buleleng yang beralamat di Jalan Veteran No. 1 Singaraja. Saat itu, RSUD digunakan sebagai RS tentara dan RS umum.
  2. tahun 1959 RSUD Kabupaten Buleleng pindah ke Jalan Ngurah Rai No. 30 sekaligus beralih fungsi menjadi RSUD kelas C milik Depkes RI
  3. Tahun 1997 RSUD Kabupaten Buleleng ditetapkan sebagai RS type B Non Pendidikan (berdasarkan SK MenKes RI No 476 tanggal 20 Mei 1997)
  4. Tahun 1998 RSUD Kabupaten Buleleng lulus akreditasi dengan 5 standar pelayanan RS untuk parameter Layanan Medik, Gawat Darurat, Keperawatan, Administrasi Manajemen, dan Rekam Medik
  5. Tahun 2000 RSUD Kab. Buleleng lulus akreditasi dengan 12 standar pelayanan RS
  6. Tahun 2003 menetapkan RSUD Kabupaten Buleleng sebagai unit Swadana (berdasarkan SK Bupati No 524 tanggal 8 Oktober 2003)
  7. Tahun 2004 penetapan tarif Kelas II, I, Utama dan Madya Utama (SK Bupati Buleleng No 61 tanggal 24 Maret 2004)
  8. Tahun 2005 Perjanjian kerjasama antara RSUD Kabupaten Buleleng dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar dan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati Denpasar sehingga menjadikan RSUD Kabupaten Buleleng sebagai jejaring pendidikan untuk dokter residen dan dokter muda
  9. Tahun 2006 RSUD Kab. Buleleng ditetapkan sebagai Status Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng Sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Bertahap (Peraturan Bupati No. 589 tanggal 26 Desember 2006)
  10. Tahun 2006 lulus akreditasi penuh dan mendapatkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dari Menkes
  11. Tahun 2009 secara resmi RSUD Kabupaten Buleleng ditetapkan sebagai BLUD (berdasarkan keputusan Bupati Buleleng no 445/405/HK/2009 tentang RSUD Kabupaten Buleleng sebagai Badan Layanan Umum Daerah)
  12. Tahun 2011 RSUD Kabupaten Buleleng kembali mengikuti Akreditasi 12 standar pelayanan RS dan dinyatakan lulus pada tahun 2012
  13. Tahun 2015 RSUD Kabupaten Buleleng kembali mengikuti Akreditasi versi KARS 2012 dengan kelulusan tingkat paripurna
  14. Tahun 2017 RSUD kabupaten Buleleng ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.02/I0566/2017 tentang Penetapan RSUD Kabupaten Buleleng sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit Fakultas Kedokteran Universitas Udayana)
  15. Tahun 2018 RSUD Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan penilaian akreditasi versi SNARS Ed.1 (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1) dan telah dinyatakan lulus tingkat PARIPURNA.