Registrasi online untuk poliklinik bisa menggunakan aplikasi MJKN untuk pasien BPJS Kesehatan dan menggunakan portal www.rsudbuleleng.id. Mohon dipastikan pasien telah memiliki nomor rekam medis
RSUD melayani permintaan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan surat keterangan bebas NARKOBA yaitu pada Poliklinik RSUD Kab. Buleleng. Pasien dapat mendaftar terlebih dahulu pada loket pendaftaran atau menggunakan fasilitas registrasi online yang tersedia www.rsudbuleleng.id