Registrasi online untuk poliklinik bisa menggunakan aplikasi MJKN untuk pasien BPJS Kesehatan dan menggunakan portal www.rsudbuleleng.id. Mohon dipastikan pasien telah memiliki nomor rekam medis
RSUD melayani permintaan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan surat keterangan bebas NARKOBA yaitu pada Poliklinik RSUD Kab. Buleleng. Pasien dapat mendaftar terlebih dahulu pada loket pendaftaran atau menggunakan fasilitas registrasi online yang tersedia www.rsudbuleleng.id
RSUD Kab. Buleleng telah memiliki kanal-kanal pengaduan baik secara online maupun offline
Media pengaduan offline adalah: Kotak Pengaduan, Angket Kuesioner, Pengaduan secara langsung pada unit pengaduan
Media pengaduan online adalah: WA/ SMS ke 081936666670, email: rsud_buleleng@yahoo.com, LAPOR SP4N (www.lapor.go.id)
Pengaduan yang masuk dan terverifikasi akan ditindaklanjuti maksimal 5 hari kerja