(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Antisipasi Penyimpangan Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Singaraja Sosialisasikan Pencegahan Fraud di RSUD Buleleng

Admin rsud | 04 Maret 2026 | 514 kali

SINGARAJA – Dalam upaya menjaga integritas dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Singaraja menggelar sosialisasi intensif mengenai pencegahan kecurangan (fraud) pada Rabu, 4 maret 2026 bertempat di aula Wijayakusuma RSUD Kabupaten Buleleng. Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran direksi, kepala bagian, kepala instalasi, manajemen hingga staf rumah sakit guna menyamakan persepsi dalam meminimalisir potensi penyimpangan.
Membedah Akar Masalah Kecurangan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, yang hadir didampingi Tim Pencegahan Kecurangan, memaparkan bahwa fraud seringkali dipicu oleh tiga faktor utama atau yang dikenal dengan istilah fraud triangle: adanya kesempatanrasionalisasi (pembenaran atas tindakan salah), serta adanya tekanan tertentu.
"Pencegahan bukan hanya soal sistem, tapi juga komitmen individu untuk tidak terjebak dalam tiga faktor pendorong tersebut," tegas Kepala BPJS Kesehatan Singaraja.

Siapa Saja yang Berpotensi Terlibat?
Sesuai dengan Permenkes No. 16 Tahun 2019, pelaku kecurangan dalam sistem JKN dapat melibatkan berbagai pihak, mulai dari peserta, internal BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), pemangku kepentingan (stakeholder), hingga penyedia obat. Mengingat luasnya cakupan ini, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama.
Salah satu poin krusial yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah kewaspadaan terhadap klaim palsu. BPJS Kesehatan memberikan perhatian khusus (konsen) pada isu ini karena dampaknya yang besar terhadap stabilitas dana jaminan sosial. Rumah sakit diimbau keras untuk menghindari praktik klaim fiktif maupun manipulasi data medis lainnya yang tidak sesuai dengan regulasi Permenkes.
Sebagai benteng pertahanan, BPJS Kesehatan menerapkan sistem pencegahan melalui 5 Layer. Pihak rumah sakit diminta berperan aktif memperkuat Layer 1 sebagai garda terdepan melalui:
  1. Pemeriksaan rutin oleh tim internal.
  2. Proses purifikasi data.
  3. Verifikasi internal yang ketat.
  4. Optimalisasi Digital Validation pada aplikasi V-Claim.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan RSUD Buleleng dan BPJS Kesehatan dapat terus berkolaborasi menciptakan layanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan demi kepentingan seluruh masyarakat.