Tugas dan Fungsi
TUGAS
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Buleleng mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan
urusan pemerintahan bidang pelayanan kesehatan perorangan
secara paripurna yang meliputi upaya penyembuhan, pemulihan, pencegahan
dan melaksanakan upaya rujukan yang berbasis pendidikan, pelayanan
rawat inap, rawat jalan, dan rawat darurat.
FUNGSI
- Untuk melaksanakan tugas tersebut di
atas, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng
menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan
kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan meliputi upaya pencegahan,
penyembuhan, pemulihan dan melaksanakan upaya rujukan, usaha perawatan, usaha
pendidikan dan penelitian, pelayanan medis, penunjang medis dan non medis menyediakan pelayanan rawat iniap, rawat
jalan dan gawat darurat;
- pelaksanaan
tugas dukungan teknis di bidang pelayanan kesehatan, upaya pencegahan,
penyembuhan, pemulihan dan melaksanakan upaya rujukan usaha perawatan, usaha pendidikan dan
penelitian, pelayanan medis, penunjang medis dan non medis menyediakan pelayanan rawat inap, rawat
jalan dan gawat darurat;
- pelaksanaan pengelolaan
keuangan dan Barang Milik Daerah meliputi
perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan dan penggunaan serta
penatausahaan barang milik Daerah;
- pelaksanaan pengelolaan dan
pembinaan kepegawaian di lingkungan
Rumah Sakit Umum Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,
meliputi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatan, mengusulkan pengangkatan,
pemindahan dan pemberhentian Aparatur Sipil Negara;
- pelaksanaan
pemantauan, evaluasi dan monitoring pelaksanaan tugas dan kinerja serta
pengelolaan keuangan, pengelolaan barang milik Daerah dan pengelolaan bidang
kepegawaian;
- menyampaikan
laporan pelaksanaan tugas, kinerja serta pertanggungjawaban keuangan,
pengelolaan barang milik Daerah serta pengelolaan bidang kepegawaian kepada Kepala
Dinas Kesehatan;
- pembinaan
teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi Urusan Pemerintahan Daerah di bidang
pelayanan kesehatan; dan
- pelaksanaan
tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan