Dalam rangka percepatan pengembangan karier bagi pejabat fungsional yang ada di Kabupaten Buleleng, melalui tertib administrasi pengumpulan Penetapan Angka Kredit (PAK), bersama ini dimohon kepada Saudara/I untuk segera mengumpulkan berkas pejabat fungsional tertentu, antara lain:
1. Copy sah SK Jabatan Fungsional terakhir;
2. Copy sah Riwayat Penetapan Angka Kredit (PAK) sejak Pangkat/Jabatan terakhir, dalam rangka pemenuhan database sistem jabatan fungsional terkendali.
Demikian disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih