Singaraja, (10/04/19). Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), untuk pelaporan dan pertanggungjawaban Laporan Keuangan (entitas pelaporan) diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen (KAP). Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 diaudit oleh KAP Johan Malonda Mustika & Rekan Cabang Denpasar dengan hasil opini disajikan secara WAJAR sesuai dengan Laporan Auditor Independen Nomor : 00003/3.0225/AK/11/0726-1/1/IV/2019 Tanggal 10 April 2019.
Penyerahan Laporan hasil pemeriksaan diterima langsung oleh Wakil Direktur Keuangan (Luh Sutraeni, SE.,MM) didampingi oleh Kabag. Akuntansi (Made Suka Kerta Raptyasa, SE.) dan Ksb. Akuntansi Keuangan dan Verifikasi (Ni Nengah Adnyani, SE.,MM.) yang dilaksanakan di ruang Wakil Direktur Keuangan RSUD Kab. Buleleng.