Wakil Direktur (Wadir) Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, Luh Sutraeni, SE.MM yang didampingi Kepala Sub. Bagian Penyimpanan dan Distribusi RSUD Kab. Buleleng menerima Tim Penilai Ulang Barang Milik Daerah dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng yang diterima di ruang Wadir Keuangan RSUD Kab. Buleleng, Selasa (20/08/19).
Adapun tujuan dari Tim Penilai Ulang Barang Milik Daerah Kab. Buleleng dalam rangka melaksanakan penilaian ulang Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan surat dari Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Singaraja Nomor B-1452/SGR/DOC/2019 tanggal 6 Agustus 2019 perihal perpanjangan Sewa Kantor Pelayanan Kas (KPK) BPD di RSUD Kab. Buleleng dan menindaklanjuti surat dari Kepala PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk Kantor Cabang Singaraja perihal perpanjangan Sewa dan Reposisi ruang ATM RSUD Kab. Buleleng.