(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Wadir Keuangan RSUD Buleleng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Buleleng

Admin rsud | 11 Maret 2019 | 322 kali

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng I Made Adi Purnawijaya,SH dan diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Para Camat, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Senin,(11/03/19).Hadir pula Wakil Direktur Keuangan RSUD Kab. Buleleng, Luh Sutraeni, SE.MM mewakili Direktur RSUD Kab. Buleleng dalam sidang ini.

Rapat Paripurna kali ini dalam hal menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor: 005/383/DPRD tanggal 5 Maret 2019. Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap nota Pengantar Bupati terkait dengan Ranperda tentang Perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan salah satunya telah memberikan masukan, usulan maupun pandangan umum.

Dalam hal ini Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST yang hadir pada sidang paripurna ini memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), Salah satu jawaban Bupati terhadap Ranperda dalam perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan mendapat hukum di masyarakat dan mampu menjadi sarana kursusnya bagi kaum perempuan.