Dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan pembayaran kewajiban rumah sakit dengan pihak penyedia atau rekanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pertemuan yang dibuka langsung oleh Wakil Direktur Keuangan RSUD Kab. Buleleng, Luh Sutraeni, SE.MM diselenggarakan di ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kab. Buleleng, Kamis (19/09/19).
Hadir dalam acara pertemuan ini Jajaran Struktural, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Satuan Pemeriksa Intern (SPI) dan Pihak Penyedia atau rekanan yang bekerjasama dengan RSUD Kab. Buleleng. Dalam hal ini Wadir Keuangan RSUD Kab. Buleleng memaparkan kondisi keuangan RSUD Kab. Buleleng yang dimana ada kewajiban BPJS Kesehatan yang belum membayar piutang kepada kepada RSUD Kab. Buleleng sehingga mengganggu likuiditas keuangan, sehingga pihak RSUD Kab. Buleleng mengajukan permohonan penundaan pembayaran (hutang) kepada rekanan sampai akhir Tahun 2019 dan akan melakukan pembayaran pada Bulan Januari Tahun 2020.