Ujicoba Absensi kehadiran elektronik seluruh pegawai RSUD Kabupaten Buleleng, dalam rangka meningkatkan kepatuhan seluruh pegawai khususnya peserta apel (paripurna, harian dan krida) di Lingkungan RSUD Kabupaten Buleleng mulai dilaksanakan pada, Rabu (28/08/19). Ujicoba ini akan dilaksanakan dari Tanggal 28 sampai 31 Agustus 2019.
Selama masa ujicoba ini, pegawai peserta apel masih bisa melakukan setting kembali sidik jari sampai benar-benar bisa terekam oleh alat absensi sidik jari yang sudah disediakan oleh sub kepegawaian RSUD Kab. Buleleng. Nantinya pegawai yang tidak mengabsensi sidik jari akan dikenakan sangsi. Dalam hal ini bagian kepegawaian sudah memberikan penjelasan pada saat apel pagi dan menyebarkan surat keterangan untuk prihal tersebut.