Singaraja(4/11) Standar pelayanan yang berkualitas sebuah rumah sakit menjadi harga mati untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Standar pelayanan dimaksud tidak hanya pada pelayanan medis tetapi mencakup seluruh aspek pelayanan di RS termasuk administrasi manajemen dan lain sebagainya. Berkaitan dengan hal tersebut, perlu dilakukan pengukuran capaian standar pelayanan melalui penilaian akreditasi.
Bertempat di Aula Wijaya Kusuma RSUD Kabupaten Buleleng, surveior Akreditas Rumah Sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang dipimpin oleh dr. Yawestri Pudjiati G., MARS, dengan anggota dr. Budi Santoso, Sp.B dan Maria I Widjaja, SKM. Penilaian yang dijadwalkan selama 3 (tiga) hari ini mencakup indikator penilaian.
Tim Surveior diterima Direksi beserta jajaran RSUD Kabupaten Buleleng . hadir juga dalam kegiatan tersebut Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Buleleng