Singaraja (26/9) Instalasi Rekam Medis merupakan kebutuhan yang sudah lama digagas oleh jajaran RSUD Kabupaten Buleleng. Selain sebagai syarat dalam standar RS, dengan terbentuknya Instalasi Rekam Medis, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mutu pelaporan rekam medis yang selama ini masih dibawah koordinasi Sub. Bagian Perencanaan Program Evaluasi dan rekam Medis.
Dengan SK Direktur Nomor: 445/3798/SDM/RSUD tentan Pembentukan Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Persyaratan Jabatan Instalasi Rekam Medis pada RSUD kabupaten Buleleng tanggal 01 September 2015. Kemudian disusul dengan SK Direktur Nomor: 445/3887/SDM/RSUD tentang Penunjukan Tanggung Jawab Instalasi Rekam Medis pada RSUD Kabupaten Buleleng tanggal 07 September 2015 telah ditunjuk Drg. Handy Sucita sebagai Kepala Instalasi Rekam Medis.
Berikut adalah Susunan Organisasi Rekam Medis RSUD Kabupaten Buleleng :
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
Drg. Handy Sucita |
Kepala Instalasi Rekam Medis |
2 |
Eka Widyastuti |
Wakil Instalasi Rekam Medis |
3 |
Putu Darwini |
Administrasi Ruangan |
4 |
Ni Wayan Sukriningsih, SKM |
Penanggung Jawab Manajemen RM |
5 |
Ni Made Ayu Sucika, S.Kep |
Penanggung Jawab Admisi/Registrasi Rawat Inap & IGD |
6 |
Nyoman Diantari |
Penanggung Jawab Rawat Jalan |