Tim Penguji Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap dua Pegawai Negeri Sipil an. Bapak I Nyoman Durmata pelaksana pada Kantor Camat Tejakula dan Bapak Made Sumandi pelaksana administrasi pada SMP Negeri 3 Sawan yang didampingi oleh Kasubid Disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng Ibu Nyoman Remin, SH beserta beberapa staf mendampingi pelaksanaan uji kesehatan yang dilakukan di Poliklinik Syaraf dan Poliklinik Penyakit Dalam RSUD Kab. Buleleng, Rabu (29/05/19).
Hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Buleleng serta perwakilan dari Kantor Camat Tejakula dan hadir pula dari keluarga PNS tersebut. Adapun hasil pengujian kesehatan ini nantinya disampaikan secara tertulis oleh tim penguji kepada PNS yang bersangkutan dan pejabat yang berwenang sebagai bahan kajian terhadap status kepegawaianya, apakah PNS tersebut memang tidak bisa melaksanakan tugasnya sementara dan atau diberikan kesempatan cuti sakit (maksimal cuti sakit selama 1 tahun 6 bulan) untuk fokus menjalani pengobatannya atau PNS tersebut diberhentikan dengan hormat sebagai ASN karena kondisi kesehatanya tidak memungkinkan kembali melaksanakan tugas.
Pada kesempatan ini Ibu Nyoman Remin, SH menyampaikan agar seluruh SKPD dan Korwil lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng agar selalu memantau pegawai PNS di instansinya jika ada pegawai yang mengalami sakit berkelanjutan harus dilakukan tindakan pengecekan dan koordinasi kepada pihak keluarganya dan segera melaporkan ke BKPSDM Kabupaten Buleleng agar bisa segera melakukan tes kesehatan.