Dalam upaya meningkatkan pendapatan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan lahan parkir yang ada di areal RSUD Kab. Buleleng. Dalam hal ini RSUD Kab. Buleleng melalui Bagian Perlengkapan RSUD Kab. Buleleng bekerjasama dengan TIM KJPP didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pengamanan dan Penilaian Aset Badan Keuang Daerah Kab. Buleleng, Nyoman Cakra Mulyadi melaksanakan penilaian lahan parkir yang ada di Areal RSUD Kab. Buleleng, Rabu (12/06/19).
Dalam hal ini Tim KJPP melaksanakan pengukuran luas lahan parkir yang ada di 5 (lima) tempat di areal RSUD Kab. Buleleng, yang diantaranya lahan parkir di Areal Ruang Mahotama, Ruang Lely, Poliklinik C, IGD RSUD Kab. Buleleng dan Parkir di jalan Yudistira Selatan.
Adapun kapasitas dari masing-masing lokasi areal parkir yakni untuk parkir sepeda motor di Ruang Mahotama sebanyak 180 motor dan mobil sebanyak 8 unit, Ruang Lely sebanyak 88 motor, Poliklinik C sebanyak 45 motor, IGD sebanyak 50 motor dan Areal parkir di Jalan Yudistira Selatan khusus mobil sebanyak 32 unit.