Dalam rangka penanganan perekapan klaim pasien di Rumah Sakit Umum Kabupaten berjalan dengan lancar, Bagian Coder Rekam Medis RSUD Kab. Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Internal dengan staf petugas Rekam Medis yang dilaksanakan di Ruang Coder Rekam Medis RSUD Kab. Buleleng, Kamis (20/06/19).
Adapun yang dibahas dalam rapat koordinasi ini yakni pengubahan alur pengajuan klaim pasien agar pekerjaan berjalan lebih cepat dari sebelumnya. Disini Ka.instalasi RM menyampaikan bahwa alur pengajuan untuk pelaksanaan scan dirubah setelah pelaksanaan indexing. Pelaksanaan terlebih dahulu dikarenakan untuk pelaksanaan scaning pekerjaan lebih lama, sehingga pengajuan klaim menjadi lebih lambat. Kesepakatan alur ini akan mulai dilaksanakan dari hari ini Kamis 20 Juni 2019 dan seterusnya.