Tim Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Bali melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nomor 445/7738/Yankes.Diskes Tanggal 28 Mei 2019 prihal melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Bali.
Tim BPRS Provinsi Bali yang hadir dipimpin langsung oleh Ketua BPRS Provinsi Bali I Ketut Sukanata, SH ini diterima langsung oleh Waki Direktur SDM RSUD Kab. Buleleng dr. I Komang Gunawan Landra, SP.KJ di Ruang Kelas Lantai IV IGD RSUD Kab. Buleleng, Kamis (13/06/19). Dalam acara ini turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dewan Pengawas RSUD Kab. Buleleng, Wakil Direktur Pelayanan dan Wakil Direktur Keuangan RSUD Kab. Buleleng,Jajaran Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian RSUD Kab. Buleleng, Tim PMKP, Ka.Instalasi IPSRS, SPI dan undangan lainnya.
Pada kegiatan ini Tim BPRS Provinsi Bali mempertanyakan beberapa hal yang ada pada pedoman kegiatan monev secara umum, tentang hak pasien dan kewajiban rumah sakit. Dalam hal ini Tim BPRS Provinsi Bali juga melaksanakan kegiatan telusur dibeberapa ruangan di RSUD Kab. Buleleng.