RSUD Kabupaten Buleleng menerima Evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali sesuai dengan Surat Tugas tertanggal 08 Agustus 2018, yang dimana penugasan Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bali ini akan dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari kerja terhitung mulai tanggal 13 Agustus sampai 4 September 2018. Tim BPKP Provinsi Bali yang diterima langsung Wakil Direktur Keuangan RSUD Kab. Buleleng, dr Ni Made Mardani di Ruang Seruni RSUD Kab. Buleleng, Selasa, 21/08/18.
Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bali datang ke RSUD Kab. Buleleng dalam rangka melakukan Evaluasi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Tambahan DAK Fisik Tahun Anggaran 2017 dan juga di OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Dalam hal ini Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Ketua Tim yakni I Nyoman Suliana.
Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bali selain melaksanakan pemeriksaan dengan memanggil staf pada masing-msing bagian di RSUD Kab. Buleleng, Tim BPKP Provinsi Bali juga langsung turun ke lokasi atau ke ruangan-ruangan di RSUD Kab. Buleleng yang lasung di dampingi oleh staf SPI RSUD Kab. Buleleng.
Download disini