Singaraja, (04/09). RSUD Kab. Buleleng menerima Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali sesuai dengan Surat Tugas tertanggal 21 Agustus 2017 yang dilaksanakan selama 45 hari kalender. Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diterima langsung Direktur RSUD Kab. Buleleng yang dalam hal ini diwaikili Wakil Direktur Keuangan RSUD Kab. Buleleng, dr Ni Made Mardani di Ruang Seruni RSUD Kab. Buleleng. Tim BPK RI melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Sarana dan Prasarana Kesehatan Tahun 2016 dan 2017 (s.d triwulan III).
Download disini