Singaraja, (20/09). Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Kembali Laksanakan Pemeriksaan Di RSUD Kab. Buleleng dan diterima di Ruang Seruni RSUD Kab. Buleleng. Pemeriksaan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dilaksanakan selama 45 hari yang dimulai dari tanggal 4 September 2017, untuk hari ini pemeriksaan dilaksanakan pada Bagian Pengurus Barang RSUD Kab. Buleleng.
Download disini