Di Bulan Januari Tahun 2019 ini, seluruh pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan tanda tangan Surat Keputusan Perpanjangan Kontrak (surat dengan perjanjian kerja) yang jadwalnya sudah ditentukan. Penandatanganan SK Perpanjangan Kontrak ini dilaksanakan di Ruang Seruni RSUD Kab. Buleleng, Jumat,(18/01/19).
Penandatanganan SK perpanjangan kontrak ini setiap tahun dilaksanakan dikarenakan masa berlaku dari SK (surat perjanjian kerja) 1 tahun. Dalam hal ini pegawai kontrak RSUD Kab. Buleleng langsung datang dengan membawa materai 6000 sebanyak 4 lembar dan ditempel pada surat perjanjian kerja dan melaksanakan tanda tangan dan nantinya akan diurus oleh staf bagian tata usaha RSUD Kab. Buleleng yang nantinya akan di arsipkan.