Singaraja (10/10). Sistem Pengawas Internal Pemerintah (SPIP) sangat diperlukan sebagai upaya menginventarisir setiap resiko yang mungkin dihadapi oleh unit kerja. Setiap Unit Kerja mulai dimulai dari Ka.Sub.Bag sampai Pimpinan harus menerapkan Sistem Pengawas Instansi Pemerintah (SPIP) sebagi bagian dari Manajemen resiko yang bertempat di Ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kabupaten Buleleng.
Download disini