(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Sosialisasi Permen PUPR No. 7 Tahun 2019

Admin rsud | 30 April 2019 | 664 kali

Jakarta, Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Buleleng yang diwakili Kepala Bagian Perencanaan Program dan Informasi, I Nyoman Pasek Sukerman, ST., M.M bersama Kepala Bagian Akuntansi, Made Suka Kertapraptyasa, SE mengikuti  mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7/PRT/M/2019 (Permen PUPR 7/2019) dan Praktik Penyusunan Dokumen Pemilihan Jasa Konstruksi, kegiatan ini juga dihadiri oleh ratusan peserta lainnya dari berbagai kalangan yang diselenggarakan di Hotel Marc, Pasar Baru, Jakarta.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Fanny Dhuha dan Tim Kajian Standar Dokumen Pemilihan Jasa Konstruksi Firma KM-Partner. Diharapkan dengan diselenggarakan Sosialisasi Permen PUPR 7/2019 dapat menjawab tanda tanya besar tentang pedoman pengadaan jasa konstruksi.

Dalam hal ini, Koordinator Divisi Training KM & Partners, Adji Rahmatullah menjelaskan bahwa acara sosialiasi ini akan berlangsung secara kontinyu dan bergiliran pada beberapa daerah. Kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7/PRT/M/2019 (Permen PUPR 7/2019) dan Praktik Penyusunan Dokumen Pemilihan Jasa Konstruksi ini digelar selama 2 hari, yakni tanggal 29-30 April 2019.