Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 87 Tahun 2017 yang dihadiri Ka.Bag.Keuangan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 87 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap yang dibuka oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng dan diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu, 21/02/18. Dalam hal ini RSUD Kab. Buleleng hadir dalam acara sosialisasi tersebut yang dihadiri oleh Ka.Bag.Keuangan RSUD Kab. Buleleng.