(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 85 Tahun 2017

Admin rsud | 23 Februari 2018 | 378 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng Peraturan Bupati Buleleng mengadakan Sosialisasi kepada  Kepala Sub Bagian Keuangan di masing-masing OPD Lingkup Pemkab Buleleng, Sehubungan telah diberlakukannya Peraturan Bupati Buleleng Nomor 85 Tahun 2017 tentang Standar Honorarium dan Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Non Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Buleleng. Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng dan diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Jumat, 23/02/18. Dalam hal ini RSUD Kab. Buleleng hadir dalam acara tersebut yang dihadiri oleh Ka.Bag.Keuangan RSUD Kab. Buleleng.