Sehubungan dengan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan bendahara serta terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.03/2018 tentang Surat Pemberitahuan (SPT) maka Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng mengadakan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Bendahara serta Peraturan Menteri Keuangan yang dihadiri para Bendahara dan Pejabat Penata Usahaan Keuangan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng yang dibuka oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Buleleng dan diselenggarakan di Banyualit Spa'n Resort Kalibukbuk - Lovina, Senin, 19/02/18. Dalam hal ini RSUD Kab. Buleleng turut hadir dalam acara Sosialisasi tersebut yang dihadiri oleh Ka.Bag.Keuangan dan Bendahara Keuangan RSUD Kab. Buleleng.