(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Sosialisasi Etika Penggunaan Busana Adat Bali

Admin rsud | 27 Mei 2019 | 292 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Sekretariat Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Etika Penggunaan Busana Adat Bali Bagi ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, ibuka langsung oleh Asisten Administrasi Setda Kabupaten Buleleng I Putu Karuna mewakili Bupati Buleleng byang diselenggarakan di Rumah Makan Rangon Sunset pada Senin (27/05/19). Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ketua Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Agung, Dr. Anak Agung Ayu Ketut Agung. 

Dalam sambutannya Asisten Administrasi Setda Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk diadakan untuk menyatukan presepsi antara ASN di seluruh Kabupaten di Bali, karena dapat dilihat dari gaya busana adat di masing-masing daerah memiliki perbedaan dan ciri khasnya masing-masing. Namun, karena busana adat yang wajib dikenakan setiap hari Kamis ini konteksnya adalah sebagai baju kerja, maka diperlukan penyatuan presepsi dalam hal tata cara berbusana adat Bali, yang tentunya juga memperhatikan etika sesuai dengan Pergub Bali nomor 79 tahun 2018.

Terkait hal tersebut, Asisten Administrasi Setda Kabupaten Buleleng menjelaskan Pemkab Buleleng akan selalu memantau perkembangan penggunaan busana adat di ASN lingkup Pemkab Buleleng melalui Setda Buleleng Bagian Organisasi. Harapannya juga ke depan penggunaan busana adat Bali pada setiap hari Kamis ini diterapkan tidak hanya di instansi pemerintah saja, namun juga diterapkan oleh perusahaan swasta di Bali sebagai bentuk partisipasi dalam pelestarian adat bali.

Dalam hal ini sebanyak 160 orang ASN yang berasal dari SKPD, Kecamatan, dan Sekolah di Kabupaten Buleleng hadir dalam acara tersebut. Pada kesempatan ini Kepala Bagian Umum dan SDM RSUD Kab. Buleleng, I Gede Sumertha, S.Sos hadir dalam acara tersebut.