Menindaklanjuti surat dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 900/69.3/BKD/Bid.III/2018 dan 900/177.4/X/2018, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembinaan Transaksi Non Tunai di RSUD Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Aula Wijaya Kusuma RSUD Kab. Buleleng, Senin,05/11/18.
Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Luh Sutraeni, SE., MM yang didampingi langsung oleh Wakil Direktur Sumber Daya Manusia RSUD Kab. Buleleng, dr. I Komang Gunawan Landra, Sp.KJ., dan Kabid Akutansi dan Pelaporan BKD Kab. Buleleng, Ni Made Susi Adnyani,SE.,Ak. Acara ini mengambil tema "Evaluasi Penerapan Transaksi Non Tunai dan Kepatuhan Belanja Daerah Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pada Pemerintah Kabupaten Buleleng".
Sosialisasi dan Pembinaan ini diikuti oleh seluruh Wakil Direktur RSUD Kab. Buleleng, Seluruh Kepala Bagian, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran, Seluruh Gaslak, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Unit Layanan Pengadaan dan Tim HPS RSUD Kab. Buleleng.