Singaraja (09/05). Akreditasi Rumah Sakit merupakan upaya untuk mendorong seluruh tenaga pelaksana di RS untuk memberikan pelayanan yang bermutu, terstandarisasi, dan dengan perhatian khusus untuk keselamatan pasien dan pada akhirnya adalah bagaimana RS dapat mencapai Millenium Developments Goals (MDG’s).
Untuk itu upaya-upaya peningkatan pelayanan sesuai standar akreditasi RS yang mengacu pada Standar Akreditasi Nasional Versi 2012 terus dilakukan oleh RSUD Kabupaten Buleleng. Terlebih penilaian remedial yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Mei 2016 dijadikan sebagai factor penyemangat pencapaian standar akreditasi.
Adapun penilaian remedial yang akan dilaksanakan adalah untuk Pokja Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK), Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dan Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS). Telusur lapangan dimaksudkan untuk memastikan setiap standar prosedur yang telah ditetapkan dan terlaksana dengan baik pada tatanan praktik.