(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

RSUD Tidak Laksanakan Cuti Bersama

Admin rsud | 22 Juni 2017 | 495 kali

Singaraja (22/06), menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 dan surat Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016, dan Nomor 01/SKB/MENPANRB/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  • RSUD Kabupaten Buleleng tidak melaksanakan cuti bersama,
  • Seluruh pegawai RSUD Kabupaten Buleleng, masuk kerja sebagaimana biasa (pelayanan berjalan seperti biasa), kecuali Hari Libur Nasional tanggal 26 Juni 2017
Download disini