Singaraja (27/10) Guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan RS, jajaran RSUD Kab. Buleleng terus mensosialisasikan jam berkunjung dan tata tertib berkunjung ke RSUD Kab. Buleleng. selain pemasangan spanduk di pintu masuk IGD, media informasi leaflet juga disebarkan kepada pasien pada saat mendaftar di Loket Admisi. Adapun aturan jam berkunjung sebagai berikut:
Pagi/ Siang : 12.30 - 14.00 Wita
Sore/ Malam : 18.00 - 21.00 Wita
Pengunjung juga dianjurkan untuk tidak mengajak anak/ Balita sehat masuk ke area rawat inap karena rentan terhadap infeksi virus.
Download disini