Singaraja (7/6). Kabargembira diterima oleh jajaran RSUD Kabupaten Buleleng. Setelah menerima predikat wajar tanpa pengecualian untuk standar laporan keuangan, kini RSUD Kab. Buleleng dinyatakan lulusdalam penilaian akreditasi versi2012. Seperti dikutip dari website resmi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dialamat www.akreditasi.kars.go.id nama RSUD Kab. Buleleng masuk dalam daftar RS terakreditasi dan dinyatakan lulus dengan status paripurna. Tentu hali ni sangat membanggakan bagi RSUD Kab.Buleleng. Dengan lulus 22 standar yang dipersyaratkan, RSUD telah mampu memberikan pelayanan berkualitas dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh KARS. Direktur RSUD Kab. Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes mengucapkan terimakasihnya. "Terimakasih kepada Pemerintah Daerah, DewanPengawas, TimAkreditasi yang telah bekerja keras menyiapkan segala sesuatu dalam penilaian, seluruh karyawan karyawati yangtelah mendukung serta tidak lupa juga kepada seluruh masyarakat pengguna jasa pelayanan RSUD. Penilaian ini menyentuh seluruh aspek yang berkaitan dengan RS, tanpa dukungan yang baik tidak mungkin RSUD dapat lulus secara paripurna."