(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

RSUD KABUPATEN BULELENG BUKA POLIKLINIK GERIATRI

Admin rsud | 24 Oktober 2018 | 797 kali

Singaraja (24/10) Pelayanan kesehatan yang dicanangkan pemerintah dalam upaya untuk menekan angka kesakitan terus berkembang, tidak terkecuali terhadap masyarakat lanjut usia. Terlebih warga lanjut usia apabila tidak ditangani secara baik dapat menimbulkan permasalahan terkait aspek medis, psikologis, ekonomi dan social. Hal itu senada dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit. Bahwa dengan kondisi multi penyakit, berbagai penurunan fungsi organ, gangguan psikologis dan social ekonomi serta lingkungan pada warga lanjut usia, pelayanan terhadap lanjut usia di RS dilakukan melalui pelayanan geriatric terpadu yang paripurna dengan pendekatan multidisiplin yang bekerja secara interdisiplin.

Sesuai dengan amanah peraturan tersebut, bertepatan dengan hari purnama kelima dan piodalan di Pura Tirtamahosada, RSUD Kabupaten Buleleng membuka secara perdana pelayanan geriatri dasar yaitu Pelayanan Poliklinik Geriatri. Menurut Kepala Bagian Pelayanan Medik Gede Swastika, SKM bahwa “Hari ini, Rabu, 23 Oktober 2018 bertepatan dengan purnama kelima dan piodalan di Pura Tirta Mahosada RSUD Kab. Buleleng mudah-mudahan menjadi hari yang baik untuk pelayanan perdana Poliklinik Geriatri. Mudah-mudahan pula dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat lanjut usia”.

Kepala Bagian Pelayanan Medik, Gede Swastika, SKM