Menjelang pelaksanaan Survey Akreditasi di RSUD Kabupaten Buleleng, Tim Akreditasi RSUD Kab. Buleleng bersama Pokja-pokja terkait melaksanakan Evaluasi Regulasi dan Dokumen Instalasi/Unit RSUD Kab. Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kab. Buleleng, Rabu (02/10/19).
Pada pertemuan ini dijelaskan keseluruh pokja untuk tentang Persiapan Unit / Instalasi terkait TKRS, KKS, PAB, ARK, HPK, PAP, PKPO, AP, MKE, PMKP, MFK, PPI, SKP, MIRM, Prognas dan IPKP.
Dalam hal ini diminta kepada pimpinan (ka Instalasi, Unit, Ruangan) agar menyiapkan antara lain:
1. seluruh Ka Instalasi, Unit dan ruangan untuk melihat 3 jenis regulasi penting yang dimiliki (Pedoman Pelayanan, Pedoman pengorganisasian, dan Program kerja) dan sudah harus mendapat persetujuan dari bapak direktur
2. Evaluasi Program kerja dalam 3 triwulan terakhir lengkap dengan evaluasi kinerja dan efisiensi yang di dapatkan serta PDSA bila diperlukan
3. Pastikan kepatuhan terhadap semua regulasi, dengan membaca, mendiskusikan dan mengevaluasi setiap hari seluruh SPO yang dimiliki serta melakukan simulasi2 dasar yang penting (cuci tangan, APAR, penggunaan APD dll)
4. pastikan juga seluruh dokumen RM lengkap terisi (assesment awal, assesment ulang, CPPT, informed consent, TBK dll)
5. untuk dokumen staf pastikan arsip SIP, RKK, UTW sudah ada dan sudah sesuai dengan apa yang dikerjakan oleh staf (tidak melebihi kewenangannya)
6. obeservasi dan wawancara dg pasien dan keluarga tentang staf (memperkenalkan diri, proses identitikasi pasien, hak dan kewajiban, informed conset dll).
Hadir pula Jajaran Direksi dan Struktural Pada pertemuan tersebut.