(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

RSUD Kab. Buleleng Hadiri Sosialisasi dan Persiapan Penyediaan Pusat Data Terpadu Dalam Peningkatan Layanan E-Government Pemkab Buleleng.

Admin rsud | 05 Desember 2017 | 376 kali

Dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan sarana prasarana TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan Pemanfaatan Pusat Data Terpadu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemkab Buleleng melalui Dinas Kominfosandi mengadakan Sosialisasi dan Persiapan Penyediaan Pusat Data Terpadu Dalam Peningkatan Layanan E-Government Pemkab Buleleng yang di buka Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Drs. Dewa Ketut Manuaba mewakili Bupati Buleleng dan diselenggarakan di Hotel Banyualit Spa n Resort Lovina Jl. Lovina Desa Kalibukbuk, Selasa, (05/12). Dalam kesempatan ini RSUD Kab. Buleleng turut hadir dalam acara tersebut yang dihadiri oleh Ka.Bag.Perencanaan Program dan Informasi RSUD Kab. Buleleng serta dihadiri oleh SKPD lingkup Pemkab Buleleng

Dalam sambutannya Dewa Manuaba menyampaikan penerapan TIK telah kita gunakan dalam keseharian pekerjaan kita khususnya dalam kegiatan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Perbup No.41 THN 2016 yang mengatur tentang bagaimana pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi agar diterapkan di pemerintahan, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada setiap SKPD. Sementara Kepala Dinas Kominfosandi Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si dalam laporannya menyampaikan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengajak semua kepala SKPD, lebih memahami isi Perbup. No 41 Thn 2016 sehingga pembangunan TIK pada pemerintahan di Pemkab. Buleleng dapat terarah, tertata dengan baik sesuai dengan peraturan yg berlaku.

Dalam hal ini Dinas Kominfosandi saat ini mulai menerapkan sistem aplikasi pusat data terpadu. Pusat data terpadu adalah sistem aplikasi yang menghimpun data-data dari SKPD dan menyajikannya secara cepat akurat dan realtime. Dinas Kominfosandi saat ini mulai menerapkan sistem aplikasi pusat data terpadu. Pusat data terpadu adalah sistem aplikasi yang menghimpun data-data dari SKPD dan menyajikannya secara cepat akurat dan realtime. Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi yang dipandu oleh moderator Made Suharta, S.Kom, M.AP. dengan pembicara dari Inspektorat Kab. Buleleng I Gst. Ngurah Umardani yang membahas Perbup. Buleleng no. 41 dari segi hukum, Ida Bagus Gede Dwidasmara, S.Kom., M.Cs. dari Universitas Udayana dan Ketut Agus Seputra, S.St., M.T. yang membahas materi Pusat data terpadu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.