Rapat Paripurna Istimewa yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Buleleng terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2017 yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Buleleng dan dipimpin serta dibuka langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH. Sidang Paripurna ini bertempat di Ruang Sidang DPRD Buleleng pada hari Jumat, 27/04/18.
Dalam sambutan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menyampaikan laporan LPKJ merupakan implementasi pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Lebih lanjut, Bupati Agus Suradnyana mengakui telah melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya sebagai kepala daerah melalui penyampaian LKPJ Tahun 2017 kepada DPRD Buleleng pada tanggal 29 Maret 2018.
Selain itu, Bupati Agus juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, para anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng dan seluruh pihak terkait yang telah memberikan dukungan, bantuan, peran serta, sumbang saran dan kerja sama yang baik, sehingga LKPJ akhir Tahun 2017 dapat diterima dengan baik. Turut hadir RSUD Kab. Buleleng pada sidang paripurna kali ini yang di hadiri oleh Wakil Direktur Keuangan RSUD Kab. Buleleng, dr. Ni Made Mardani.