Tim Evaluasi dan Pembinaan Publik Kabupaten Buleleng mendatangi Rumah Sakit Kabupaten Buleleng yang diterima langsung oleh Ka.Bag.Perencanaan Program dan Informasi RSUD Kab. Buleleng, I Nyoman Pasek Sukerman, ST.MM., di Ruang Seruni RSUD Kab. Buleleng, Selasa,(19/02/19). Sebelumnya Tim Evaluasi dan Pembinaan Publik Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Sekretaris Tim Pelayanan Publik Kab. Buleleng, I.G. Sutama, telah bersurat terlebih dahulu ke RSUD Kab. Buleleng dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian kepatuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta langkah persiapan dilaksanakannya Survei Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 di RSUD Kab. Buleleng.
Tim Evaluasi dan Pembinaan Publik Kab. Buleleng yang hadir ke RSUD Kab. Buleleng terdiri dari beberapa OPD yakni Inspektorat, BKPSDM, Bagian Hukum Setda, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng. Pada kesempatan ini Sekretaris Tim Pelayanan Publik Kab. Buleleng yang terdiri dari menyampaikan beberapa hal yang harus dipersiapkan dimasing-masing SKPD khususnya di RSUD Kab. Buleleng dalam rangka survei dan penilaian yang rencana akan dilaksanakan dari bulan maret sampai dengan bulan april 2019 oleh Ombudsman, yakni 10 standar pelayanan publik di masing-masing SKPD.
Dalam hal ini Ka.Bag.PPI yang didampingi oleh Ka.Bag.Umum SDM, Bagian Pelayanan RSUD Kab. Buleleng menerima baik permintaan dan masukan dari Tim Pelayanan Publik Kab. Buleleng, yang dimana Ka.Bag.PPI menyampaikan bahwa RSUD Kab. Buleleng telah berusaha memenuhi 10 standar pelayanan publik yang diantaranya maklumat pelayanan untuk di bagian front office sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik, serta beberapa standar pelayanan lainnya yang diminta.