Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah menggelar acara pertemuan membahas Tatacara Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang dihadiri oleh Ka.Sub.Bag.Perencanaan dan Pembatu Bendahara Urusan Gaji dari masing-masing OPD Lingkup Pemkab Buleleng dan diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Kamis, 12/04/18.
Acara pertemuan ini dibuka sekaligus sebagai narasumber Ka.Bid.Perbendaharaan BKD Kab. Buleleng I Nyoman Mawan, SE. Pada pertemuan ini disampaikan materi terkait dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PK/2018 tentang Tatacara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah Data PNS Daerah secara elektronik melalui Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Dalam hal ini RSUD Kab. Buleleng yang hadir dalam acara pertemuan ini dihadiri oleh Ka.Sub.Bag.Penyusunan Anggaran RSUD Kab. Buleleng, Made Suka Kerta Raptyasa, SE.