Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kab. Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa, 03/04/18.
Acara sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Bimantara SE dan dihadiri Kepala Sub. Bagian Keuangan pada OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini RSUD Kab. Buleleng hadir dalam acara sosialisasi tersebut yang dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan RSUD Kabupaten Buleleng, Luh Sutraeni, SE.MM.
Sosialisasi ini diadakan untuk menindaklanjuti Intruksi Bupati Buleleng No; 900/229.13/Bid.I/BKD/2017 tentang Peaksanaan Teknis Transasksi Non Tunai (Transasksi Non-Cash), sehingga perlu disosialisasikan terlebih dahulu pelaksanaan teknis Transaksi Non Tunai sebelum dilaksanakan di masing-masing SKPD Lingkup Pemkab Buleleng.