Dalam rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah bersama Penyandang Disabilitas Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Seminar Ranperda Kab. Buleleng Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, Jumat, 31 Agustus 2018.
Seminar Ranperda Kab. Buleleng Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini dibuka langsung staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan I Made Budi Astawa dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Lingkup Pemkab Buleleng, Direktur BPD Bali Cabang Singaraja serta undangan lainnya. Dalam hal ini RSUD Kab. Buleleng hadir dalam acara tersebut yang dihadiri oleh Ka.Sub.Bag.Ketatausahaan Organisasi dan Hukum RSUD Kab. Buleleng.