Dalam rangka untuk lebih terbitnya pelaksanaan kegiatan penatausahaan Barang Milik Daerah melalui Aplikasi SIPKD Modul Aset yang telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah maka, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat perencanaan dan penganggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Kamis,(02/04/19).
Rapat ini dihadiri oleh Pengurus Barang Pengguna dari seluruh SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Dalam hal ini Bagian Pengurus Barang dan Aset RSUD Kab. Buleleng hadir dalam rapat tersebut.