(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

RSUD Buleleng Hadiri Rapat Laporan DAK Fisik 2018 Pada Aplikasi OMSPAN

Admin rsud | 13 Juli 2018 | 596 kali

Sesuai dengan PMK Nomor 112/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan Kabupaten Buleleng meneyelenggarakan rapat Laporan DAK (Dana Anggaran Keuangan) Fisik 2018 Pada Aplikasi OMSPAN yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Jumat, 13/07/18.

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat ini dikarenakan batas waktu terakhir pelaporan DAK Fisik 2018 untuk tahap I paling lambat tanggal 21 Juli 2018. Maka dengan hal tersebut Bagian Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng bersama PPTK Dinas pengguna DAK membahas hal tersebut. Dalam hal ini RSUD Kabupaten Buleleng turut hadir dalam acara tersebut yang dihadiri oleh Ka.Sub.Bag. Ketenagaan dan Pengembangan Pelayanan Medik mewakili Direktur RSUD Kab. Buleleng.