Singaraja (22/06), Rapat RCA Kesalahan Pemberian Obat RSUD Kab. Buleleng dibuka oleh Ketua Akreditasi pada pukul 09.00 wita di Ruang Akreditasi RSUD Kab. Buleleng. dalam pertemuan ini disampaikan masalah pemberian obat harus sesuai SPO yang sudah disepakati. Dimana dalam pembuatan atau penulisan resep dimohon agar tidak disingkat ( tidak ada singkatan), agar tidak terjadi kesalahan pemberian obat ke pasien.
Dalam hal ini juga ditekankan Penggunaan blangko harus sesuai dengan obat yang diperlukan, tulisan harus jelas dan yang terlibat didalamnya adalah pihak perawat atau bidan, dokter dan pihak farmasi. Sehingga untuk setiap masalah yang dibicarakan akan dicarikan jalan keluar.
Download disini