Rapat rutin Bagian OK Intalasi Bedah Sentral Terpadu (IBST) Rumah Sakit Umum Daerah Kabuipaten Buleleng yang dibuka oleh Kepala IBST RSUD Kab. Buleleng diselenggarakan di Ruang IBST RSUD Kab. Buleleng, Jumat (26/07/19).
Dalam rapat ini disampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa untuk pengamprahan pasien urgent di OK IGD harus diberikan jam sesuai dengan urutan datang amprahan, sehingga perawat ruangan sudah tahu kapan kira-kira pasien akan dilakukan tindakan dan untuk penata anastesi segera melaporkan kepada dokter anastesi terkait.
Pada kesempatan ini seluruh perawat penerimaan di OK IBST harus memastikan Surgical Safety Checklist terisi dengan benar dan sudah dilaksanakan, apabila Surgical Safety Checklist masih ditemukan kosong atau ada tindakan yang belum dilakukan agar menjadi pertanggung jawaban dari perawat ruangan pasien berasal, serta untuk penata anastesi yang melaksanakan visiotasi H-1 agar memastikan secara keseluruhan baik form secara administrasi sudah terisi, dan tindakan terkait lainnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan pemantauan indikator mutu OK IBST secara terintegrasi tiap harinya dilaksanakan oleh Tim PIC data OK IBST yang bekerjasama dengan Koordinator Instrumen dan Anastesi serta dibuatkan buku monitoring dan dilakukan pelaporan setiap bulannya.