Acara Rapat Regulasi Komunikasi Efektif RSUD Kabupaten Buleleng yang dimulai pada pukul 09.00 wita dan dibuka oleh Ka. Akreditasi RSUD Kab. Buleleng dan dihadiri oleh Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Keuangan, Ka.Sub.Bag.SIM-RS, Ka.Sub.Bag.Pemeliharaan Fasilitas Pelayanan Medik, Ka.Bag. Pelayanan Penunjang, Ka.Bag.Diklit, Bagian PROGNAS, PKPO, TKRS, IPSRS, PMKP, Ka.Instalasi Farmasi, PHS, SKP, Pengadaan RSUD Kab. Buleleng diselenggarakan di Ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kab. Buleleng, Rabu, 25/04/18.
Dalam hal ini dipaparkan materi tentang penyusunan regulasi terkait komunikasi efektif antar Pokja Akreditasi, Bagian-bagian Pelayanan dan bagian PPI. Pada kesempatan ini peserta juga diberikan pembekalan dan evaluasi yang akan terus dilakukan dan terus berproses dalam setiap minggu secara pleno.
Download disini