(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

Rapat Penyusunan Regulasi Akreditasi di RSUD Kab. Buleleng

Admin rsud | 02 Mei 2018 | 365 kali

Rapat Penyusunan Regulasi Akreditasi di RSUD Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Ka.Bag. Umum dan Sumber Daya Manusia, seluruh Pokja Akreditasi, Instalasi Farmasi, Ka. Instalasi Laboratorium, Ka.Instalasi Rekam Medik, Ka.Instalasi IPSRS, Ka.SPI, Ka.Unit Binatu, Ka.IGD, Ka.CSSD, Ka.Gizi, Tim PMKP RSUD Kab. Buleleng dan dibuka langsung oleh Ketua Pokja dan diselenggarakan di Ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kab. Buleleng, 02/05/18.

Dalam rapat ini ketua pokja memaparkan Manajemen Informasi Rekam Medis (MIRM). Yang dibahas yakni MIRM 1 sampai MIRM 7, yang dimana dalam pembahasan MIRM 1 samapai MIRM 7 Ketua Tim Akreditasi RSUD Kab. Buleleng memberikan masukan yakni untuk standar waktu penyediaan informasi (kapan informasi diminta dan waktu penyediaan). Dalam hal ini dibahas juga standar MIRM 8 samapai MIRM 15, yang dimana dibahas yakni untuk review dilakukan oleh Tim, untuk SK dan SPO digabung didalam pedoman, Sosialisasi Assesment Rawat Jalan serta untuk Tim Pemusnah melibatkan Dewan Pengawas.

Download disini