Singaraja, (02/10). Dalam rangka menindaklanjuti usulan dari RSUD Kab. Buleleng, Sekretariat Daerah Kab. Buleleng dalam hal ini Bagian Organisasi memfasilitasi rapat dalam rangka membahas usulan perubahan jam kerja yang ada di RSUD Kabupaten Buleleng. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Setda Kab. Buleleng, Bapak Made Arya Sukerta, SH diruang kerjanya. Turut pula hadir Kabag Hukum Setda Kab. Buleleng, Kabag Organisasi Setda Kab. Buleleng dan perwakilan dari BKPSDM Kab. Buleleng, Dinas Kesehatan Kab. Buleleng dan perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setda Kab. Buleleng, Direktur RSUD Kab. Buleleng,dr. Gede Wiartana, M.Kes beserta Jajaran Direksi dan Ka.Bag.Umum dan SDM RSUD Kab. Buleleng.
Dalam rapat ini dibahas terkait usulan perubahan jam kerja yang ada di RSUD Kab. Buleleng. Tiap perwakilan menyampaikan kajian berdasarkan tupoksi masing-masing mulai dari dasar hukum, struktur organisasi, aturan jam kerja bagi PNS sesuai aturan yang ada. Dari pihak RSUD berkesempatan menjelaskan maksud, tujuan dan kondisi saat ini. Selanjutnya akan dibahas kembali dengan membawa kelengkapan administrasi yang dapat dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan.