Singaraja, (06/10). Rapat Pembahasan dalam rangka menindaklanjuti Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kab. Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diselenggarakan di Ruang Rapat BKD Kabupaten Buleleng. Rapat yang dipimpin Asisten III Pemkab Buleleng. Dalam hal ini APBD-P akan merasionalisasi atau memangkas 22 OPD untuk 9 jenis kegiatan yang mengacu pada RKBMD. RSUD Kab. Buleleng turut hadir dalam acara tersebut yang dihadiri oleh Ka.Bag.Keuangan RSUD Kab. Buleleng.