Rapat Pelayanan Sistem Rujukanyang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Kepala/Direktur Rumah Sakit Pratama Tangguwisia Singaraja, Kepala/Direktur Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja, Kepala/Direktur Rumah Sakit Kertha Usada Singaraja, Rumah Sakit Karya Dharma Husada (Bros) Singaraja, RSAD Singaraja, BPJS Regional Bali Utara, Direksi, Struktural, Ka.SPI, Seluruh Ka.Instalasi, Ka.Komite Medik dan Ka.Komite Keperawatan RSUD Kab. Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Aula Wijaya Kusuma RSUD Kab. Buleleng, Rabu, 28/03/18.
Rapat yang dibuka langsung oleh Direktur RSUD Kab. Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes, yang dimana untuk rujukan partial dapat dilakukan antar fasilitas kesehatan dan biaya ditanggung oleh fasilitas kesehatan yang merujuk. Dalam hal ini akan segera dibuatkan MOU antar RSUD Kab.Buleleng dengan Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan yang memiliki alat-alat mendukung untuk dilakukan rujukan partial. BPJS Regional Bali Utara menyampaikan bahwa BPJS akan membayar dengan sistem paket ke RSUD Kab. Buleleng sebagai Rumah Sakit/Fasilitas Kesehatan yang merujuk. Setelah acara selesai diadakan foto bersama.
Download disini