Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supritana. SH yang dilselenggarakan di ruang Rapat DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/07/19). Hadir pada rapat ini Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng.
Dalam hal ini Wakil Bupati Buleleng menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Buleleng atas 4 (empat) Ranperda yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (PERSERODA), Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Restribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pengelolaan Air Minum Pedesaan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Buleleng Tahun 2020 - 2025.