(0362) 22046
rsud@bulelengkab.go.id
Rumah Sakit Umum Daerah

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LKPJ BUPATI TAHUN 2017

Admin rsud | 29 Maret 2018 | 461 kali

DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2017 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis, 29/03/18. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Made Adi Purnawijaya,SoS dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Bupati Buleleng, FKPD, Pimpinan OPD, Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. Pada Kesempatan ini Direktur RSUD Kab. Buleleng Kabupaten Buleleng dr. Gede Wiartana, M.Kes turut hadir dalam rapat paripurna kali ini.

Dalam laporannya Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana,ST menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan di kabupaten buleleng pada tahun 2017 sudah mengacu pada Visi dan Misi Bupati yakni “Terwujudnya Masyarakat Buleleng yang Mandiri, Sejahtera, Damai dan Lestari Berlandaskan Tri Hita Karana“ serta berdasarkan pada dokumen perencanaan pembangunan kabupaten Buleleng ( RKPD ) tahun 2017 dan sebagai bentuk penjabaran dari RPJM tahun 2012-2017 yang ditetapkan dengan peraturan Daerah Kabupaten Buleleng nomor 4 tahun 2013.

Sesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat (1) serta pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, yang secara khusus diatur dalam pasal 17 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, LKPJ kepala Daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Selanjutnya dari apa yang sudah disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buleleng tahun 2017 dalam rapat paripurna hari ini akan dilakukan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Buleleng guna dibuatkan rekomendasi sebelum disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali

 

Download disini